BAZNAS Resmikan Bangunan Rumah Layak Huni untuk Warga Miskin Ekstrem di Subang

SUBANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan bekerjasama dengan meresmikan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, Selasa(31/1/2023)

Program BSPS dinilai merupakan salah satu program pro rakyat di sektor perumahan yang mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah.

BACA JUGA: Peringati HUT ke-22, BAZNAS Subang Gelar Khitanan Gratis dan Santunan Anak Sholeh

Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kabupaten Subang, yang berada di pelosok pegunungan yang memiliki 120 KK keluarga miskin ekstrem, mendapatkan bantuan 25 unit rumah.

“ Program ini sangat membantu masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dengan dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah dan kebetulan kami juga bekerja sama dengan Baznas,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto saat meresmikan Kegiatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2023 di Desa Cupunagara, Selasa (31/1/2023).

Menurut Iwan, pada tahun 2022 lalu capaian pembangunan rumah masyarakat melalui Program BSPS mencapai 183 ribu rumah. Hal tersebut dinilai sangat membantu masyarakat khususnya mereka yang rumahnya tidak layak huni menjadi rumah layak huni dengan dukungan keswadayaan dari masyarakat.

“Untuk tahun 2022, capaian Program BSPS di Jawa Barat sebanyak 130 unit yang tersebar di Subang 25 unit, Majalengka 26 unit, Karawang 32 dan Sumedang 22 unit,” katanya.

BACA JUGA: Lakukan Audiensi Dengan BAZNAS, Kakanmenag Subang: Kami Berkomitmen Siap Jadi Percontohan

Iwan menerangkan, setidaknya ada tiga fokus penanganan rumah swadaya di antaranya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem (PKE) melalui peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, penanganan kawasan perumahan dan permukiman kumuh terintegrasi dan perluasan cakupan pelayanan Klinik Rumah Swadaya.

“Sedangkan indikator keberhasilan Program BSPS terdiri dari dua hal yakni pertama kesadayaan masyarakat yang meliputi kesadaran terhadap pentingnya rumah layak huni, keaktifan dalam proses kegiatan pembangunan serta nilai atau besaran swadaya masyarakat sebagai penerima bantuan. Kedua adalah kualitas rumah layak huni sesuai SDGs yakni ketahanan bangunan, akses sanitasi, akses air minum dan kecukupan rumah serta indikator kesehatan yakni kecukupan pencahayaan dan kecukupan penghawaan dan ketuntasan bangunan meliputi adanya pintu dan jendela serta proses finishing bagian luar bangunan,” tuturnya

Program kolaborasi penanganan rumah tidaklayak huni antara PUPR dengan Baznas sesuai ini juga sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 4, dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada tahun 2024, melalui keterpaduan dan sinergi program, serta kerja sama antarkementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Karena itu kami menyadari sepenuhnya terkait ini perlu dukungan dan kolaborasinya untuk bersama-sama melaksanakan program BSPS guna membantu masyarakat miskin ekstrim,” ucapnya.

BACA JUGA: BAZNAS Subang Beri Bantuan Untuk Korban Banjir Pamanukan 

Adapun Kriteria, penerima bantuan BSPS adalah Warga Negara Indonesia (WNI), sudah berkeluarga, Masyarakatyang berpenghasilan rendah (MBR),Bersedia membentuk kelompok, Belum pernah atau sedang menerima bantuan sejenis dari pemerintah.

Program ini diutamakan untuk yang telah memiliki keswadayaan dan berencana membangun/meningkatkan kualitas rumahnya. Rumah milik sendiri, satu-satunya, dan dihuni. Kerusakan pada komponen utama bangunan rumah (atap, lantai, dinding).

“Kami berharap program BSPS ini bisa terus berlanjut dan didukung sepenuhnya oleh Pemerintah daerah dan instansi lainnya seperti halnya di Subang ini dibantu juga oleh Baznas,”ujarnya.

BACA JUGA: BAZNAS Subang Kembali Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa Cianjur

Wakil Ketua Baznas Pusat, Mokhamad Mahdum mengatakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah melaksanakan giat pembangunan Peningkatkan Kualitas RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) Aman Lestari sebanyak 25 unit di Kabupaten Subang tepatnya di Desa Cupunagara

“Dalam pembangunan Peningkatan Kualitas RTLH tersebut, Baznas berkolaborasi dengan Kementerian PUPR melakukan perbaikan 25 unit rumah tidak layak huni. Salah satunya rumah milik Pak Otang (45th),” ujar Mahdum.

Program peningkatkan kualitas RTLH di Subang ini merupakan bagian pilot project perbaikan 130 rumah di Jawa Barat yang tersebar di 5 kabupaten.

BACA JUGA: BAZNAS Subang Sukses Raih Dua Penghargaan dan Tiga Nominasi Dalam Acara Penganugerahan Baznas Jabar Award 2022

“Semoga bantuan rumah layak huni ini dapat membantu mustahik akan kebutuhan dasar tempat tinggal layak yang aman dan nyaman,” ucap Mahdum.

Sementara Ketua Baznas Kabupaten Subang KH. Musyfiq Amrullah mengapresiasi atas terselenggaranya program BSPS tersebut.

“Aalhamdulillah program BSPS untuk rumah tidak layak huni tersebut bisa terasa oleh warga Subang. Kita khususnya Baznas kabupaten Subang, sangat mengapresiasi program tersebut,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here