BAZNAS SUBANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang menggelar rapat koordinasi (rakor) yang diselenggaralan di Aula MUI Kabupaten Subang, Selasa 29 hingga Rabu 30 Maret 2022.
BACA JUGA: Kemenag RI Apresiasi Peran Aktif BAZNAS Subang Bantu Masyarakat
Dalam pelaksanaannya, rakor ini dihadiri oleh Bupati Subang Ruhimat, Wakil ketua III Baznas Jawa Barat Ahmad Ridwan, Pimpinan BAZNAS RI Rizaludin Kurniawan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Subang, dan para peserta yang berasal dari ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) intansi atau dinas Kabupaten Subang.
KH Musyfiq Amrullah Ketua BAZNAS Kabupaten Subang menyampaikan tujuan diselenggarakan rakorda ini bertujuan untuk terus meningkatkan koordinasi antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang, BAZNAS dan para ketua UPZ.
“Kita adakan rakorda ini dua hari. Hari pertama kita undang para kepala dinas, UPZ dinas, bahkan para pimpinan perusahaan yang berada di Kabupaten Subang. Di hari kedua, kita nanti bersama para ketua UPZ kecamatan,” kata KH Musyfiq.
“Kita undang pimpinan BAZNAS RI, BAZNAS Jawa Barat, dan Bupati langsung yang membuka acaranya,” timpalnya.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan 2022, BAZNAS Subang Tetapkan Nominal Infaq Shodaqoh, Fidyah, dan Zakat Fitrah
Dirinya menjelaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Subang telah menjalankan program-program yang telah dilaksanakan, yang sejalan dengan 9 Program Jawara Pemkab Subang. Di antaranya CLBK (Cinta Lansia Baznas Kabupaten Subang), yaitu pemberian bantuan kepada lansia di setiap desa.
“Ada program bantuan rutilahu (rumah tidak layak huni, red), santunan untuk tukang becak, beasiswa, modal usaha Z-Chicken, mobil sehat, dakwah dan advokasi, serta kampung binaan BAZNAS yang insyaAllah akan segera kita realisasikan,” ungkap KH Musyfiq.
BACA JUGA: BAZNAS Dukung Penegakan Hukum Penyelewengan Dana Zakat di Riau
Sementara Ruhimat Bupati Subang mengungkapkan apresiasi atas nama pribadi dan Pemkab Subang kepada BAZNAS Subang yang telah melaksanakan pengelolaan zakat dengan baik serta berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Subang.
“Inovasi yang disusun dalam rangka optimalisasi pengelolaan zakat di Subang telah mengantarkan BAZNAS Subang meraih penghargaan beberapa waktu yang lalu, ya. Tentu hal ini merupakan kerja keras semua pihak, terutama unit pengelola zakat yang ada, khususnya UPZ di perangkat daerah,” ujar Ruhimat.
Selanjutnya, Ruhimat mengungkapkan kebijakan yang dirinya keluarkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS). Menurutnya, hal itu ditujukan untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS di Kabupaten Subang.
“Berikan dan lakukan inovasi, bisa jadi memaksa untuk menyalurkan zakat. Tidak apa-apa. Kita memaksa untuk mendapatkan pahala, kok. Mohon untuk teman-teman UPZ di lembaga, baik OPD (organisasi perangkat daerah, red) Subang, maupun lembaga vertikal baik POLRI, TNI, saya menjamin betul uang zakat yang dikelola BAZNAS tidak akan disalahgunakan, jangan ada keraguan,” tegas Ruhimat.
BACA JUGA: Pemda Subang Gandeng BAZNAS Gelar Isra Miraj dan Santunan Santri Dhuafa
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis Z-Chicken untuk 30 mustahik yang diwakili oleh 4 mustahik. Selanjutnya, para peserta diberikan materi oleh para ketua BAZNAS Kabupaten Subang tentang pengumpulan dan pendistribusian zakat, keuangan dan administrasi umum yang dikelolal oleh BAZNAS Kabupaten Subang. (Ryan Sevian)