SUBANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang menyerahkan bukti setor zakat (BSZ) Bupati dan Wakil Bupati Subang. Penyerahan dilakukan dalam acara Riung Mungpulung Milangka ka-75 Kabupaten Subang, yang bertempat di Aula Oman Sahroni Pemda Subang, Rabu 5 April 2023.
BACA JUGA: Bertepatan HUT Subang ke-75, Baznas Subang Gelar Bubos 2023 dengan Bagi-bagi Nasi Kotak
Penyerahan BSZ diberikan oleh ketua BAZNAS Kabupaten Subang, KH. Musyfiq Amrullah, dan diterima langsung oleh Bupati Subang Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi.
“BSZ ini bukti kalau kepala daerah kita razin membayar zakat selama menjabat,” kata KH. Musyfiq.
“Jika pimpinannya saja sudah rajin zakat, saya harapkan semua unsur kepemerintahan Kabupaten Subang juga bisa rajin membayar zakat ke Baznas,” lanjutnya.
BACA JUGA: SAFARI RAMADHAN 2023: Bupati Ruhimat Berikan Santunan Dhuafa Baznas Kabupaten Subang
KH. Musyfiq mengungkapkan, bahwa gaji pokok Bupati Subang Ruhimat semuanya dibayarkan zakat melalui Baznas Kabupaten Subang.
“Terimakasih kepada pak Bupati dan pak Wabup yang rajin membayar zakat melalui Baznas,” sebut KH. Musyfiq.