BAZNAS SUBANG – Untuk mengoptimalisasikan zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS) bagi ASN dan CASN, BAZNAS Subang bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang dan para kepala dinas menggelar rapat di Ruang Rapat Bupati II, Senin 7 Maret 2022.
BACA JUGA: Pemda Subang Gandeng BAZNAS Gelar Isra Mi’raj dan Santunan Santri Dhuafa
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Subang Asep Iwan mengungkapkan bahwa pengumpulan ZIS untuk profesi ASN hanya mencapai 10 persen saja.
“Kalau berbicara potensi, seharusnya zakat seluruh ASN di Kabupaten Subang itu mencapai 800 juta. Itu kalau berbicara potensi,” ungkap Asep Iwan.
“Ya, kalau pengumpulan nya, nyatanya dalam pengumpulan kita hanya 10 persen saja. Terkumpul kisaran rata-rata 80 juta per-bulan,” timpalnya.
Asep Iwan berharap kepada pihak pemerintahan daerah Kabupaten Subang agar pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 25 Tahun 2021 bisa dilaksanakan semana mestinya.
“Perbup (Perbup Nomor 25 Tahun 2021) itu, kan, berbicara tentang pengelolaan zakat ASN di lingkungan Pemkab Subang. Jika terus diupayakan pengaplikasiannya, maka apa yang kita harapkan dan impikan bisa tercapai bersama,” tandasnya.
Sementara Sekda Subang Asep Nuroni menanggapi apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Subang. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi zakat profesi ASN dan CASN di setiap bulannya.
BACA JUGA: Dihadiri Bupati, BAZNAS Subang Jadi Tuan Rumah FGD Wilayah II BAZNAS Jabar
“InsyaAllah, ya. Yang jelas kita akan terus melakukan evaluasi zakat profesi ASN dan CASN di setiap bulannya sampai maksimal,” kita Asep Nuroni.
“Terimakasih kepada BAZNAS yang telah menyampaikan data penghimpunan ZIS profesi setiap bulannya ke kami,” tandasnya. (Ryan Sevian)