BERITA SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat berharap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berperan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Subang.
Harapan itu disampaikan kepada Kepala Baznas Subang Dr. KH Musyfiq Amrullah saat Pelantikan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bertempat di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten Subang, Kamis 22 April 2021.
Pelantikan itu mengukuhkan pengurus 26 UPZ dinas/instansi, 30 UPZ Kecamatan, dan 253 UPZ Desa, serta 133 UPZ DKM dan pesantren, dari target total pembentukan 1000 UPZ se-Kabupaten Subang Kehadiran Bupati H. Ruhimat sekaligus menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Subang No. 25 Tahun 2021.
Perbup mengatur pengelolaan zakat profesi, infak dan sedekah bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Bupati ingin pengurus UPZ Dinas/instansi membantu Baznas Subang mengoptimalisasi pengumpulan zakat di lingkungan instansi/dinas Kabupaten Subang.
Pada kesempatan itu KH Musyfiq Amrullah menyampaikan apresiasi atas tauladan Bupati Ruhimat dalam pembayaran zakat, infaq, dan shodaqoh diantaranya melalui gaji bupati yang diserahkan kepada Baznas untuk kepentingan sosial